Senin, 23 November 2009

Angkot Preman Jalan Raya


Kota Bandung memiliki banyak angkot dan berbagi rute angkot. Menarik sekarang sudah banyak mengenal angkot adalah preman jalan raya, karena angkot sering membuat macet karena ngetem (nungguin penumpang), seenaknya aja membawa angkotnya misalnya berhenti di lampu hijau karena jarak dengan angkot depan dekat, dan satu lagi yang menarik peraturan tidak boleh melewati dilanggar. Inilah salah satu pelanggaran dari angkot yang akan saya bahas.
Perempatan Taman Sari dekat Pasar Balubur tepat dibawah Jembatan Pasupatih adalah tempat seringnya terjadi hal demikian. Dulunya di perempatan tersebut memakai lampu lalu lintas, sekarang lampu lalu lintasnya telah dimatikan. Ini efektif karena sewaktu memakai lampu lalu lintas di daerah ini macet banget. Dan disini juga angkot sering berhenti padahal lampu hijau. Saya juga termasuk korban yang harus menunggu lebih lama lagi. Dan sekarang perempatan ini tidak menggunakan lampu lalu lintas lagi. Dan jalaanan pun lebih lancar ketimbang yang dulu. Tetapi dari arah Kebun Binatang Bandung ke UNISBA Taman Sari dibuat pembatas/penyimpang agar kendaraan dari arah tersebut tidak lurus melewati perempatan tersebut, tetapi dialihkan ke kiri. Tetapi peraturan ini tidak berlaku bagi para angkot. Banyak sekali angkot malah terus lurus biarpun dibuat pembatas mereka melewati jalan yang seharusnya digunakan bagi kendaraan yang arahnya mau ke Kebun BInatang Bandung ataupun ITB.
Karena saya juga pengguna angkot yang melewati jalan tersebut, saya melihat banyak sekali angkot yang tidak mau kekiri malah mengambil jalan dari arah lain, agar semakin cepat dibandingkan dengan kekiri yang harus mutar lagi kearah tersebut. Dan ini juga diikuti oleh mobil yang lain yang melihat angkot seperti itu. Dan juga motor juga sering melakukan hal ini, ya ini dilakukannya juga karena motor kecil jadi gampang untuk jalan lurus.
Kejadian ini tentu saja terjadi karena di perempatan tersebut tidak ada polisi. Jadi mereka dengan berani aja untuk melanggar peraturan yang ada dijalan raya tersebut. Jadi penting dari pihak kepolisian untuk ketempat tersebut. Karena penyimpangan jalan yang ada disitu seolah-olah tidak berguna. Jadi pihak kepolisian hendaknya menertibkan daerah tersebut, apalagi para supir angkot yang sering sekali melewati penyimpangan jalan tersebut. Dan kepada para supir angkot tolong tertib kepada peraturan yang ada di jalan raya. Jangan cuman tertib pada saat ada polisi aja. Karena adanya penyimpangan jalan tersebut untuk kenyamanan kita juga, supaya di perempatan tersebut dapat berjalan rapi dan lancar. Apa lagi di perempatan tersebut tidak ada lampu lalu lintas. Ini tentu saja dilakukan pihak berwajib karena daerah tersebut sering macet. Dan hendaknya dibuat penyimpangan jalannya yang bagus, bukan menggunakan tali. Karena saya melihat tali itu sudah dicopotkan, sehingga lebih gampang para supir akan melanggar penyimpangan jalan tersebut. Jadi kepada para supir agar menginggat lagi bahwa peraturan yang dibuat untuk dijalankan bukan buat dilanggar. Jangan karena pengen cepat jadi harus tidak menaati peraturan yang ada.
Kiranya ini dapat membantu bagi para supir juga yang sering melawan peraturan di jalan raya, khususnya di perempatan ini yang sangat sering sekali terjadi. Mohon maaf atas kata-kata saya yang tidak cocok bagi pembaca. Sekian dan Terima Kasih telah membaca.

Tidak ada komentar: